
Desa Mokel, 28 Mei 2025 — Menanggapi berbagai pertanyaan dan dinamika yang berkembang di masyarakat terkait pengangkatan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Mokel, Pemerintah Desa Mokel memberikan klarifikasi resmi sebagai berikut:
- Fasilitator Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS)
Pemerintah Desa Mokel hanya berperan sebagai fasilitator dalam penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) pada tanggal 27 Mei 2025. Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Desa Mokel.
- Kehadiran Pemangku Kepentingan
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan unsur pemerintahan, antara lain Camat Kota Komba Utara, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, Babin Kantibmas, Babinsa, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Anggota Linmas Desa, Ketua RT, Ketua RW, Kader Posyandu, Bidan Desa, dan Kader Pemberdayaan Manusia Desa Mokel. Kehadiran ini sesuai dengan undangan resmi Pemerintah Desa Mokel nomor PEM.042.1/060/V/2025.
- Jumlah Peserta
Berdasarkan daftar hadir , jumlah peserta MUSDESSUS adalah sebanyak 72 orang.
- Pemimpin Musyawarah
Dalam forum musyawarah, peserta secara Aklamasi memilih Ibu Katarina Meni dan Bapak Bertolomeus Sau sebagai pemimpin sidang untuk mengendalikan jalannya musyawarah pembentukan koperasi Desa Merah Putih Desa Mokel.
- Hak Pilih dan Dipilih
Peserta musyawarah menyepakati bahwa setiap orang yang hadir dalam forum musyawarah memiliki hak untuk memilih dan dipilih, dengan tetap mengacu pada kriteria dan ketentuan yang berlaku.
- Struktur Koperasi Desa Merah Putih
Struktur organisasi Koperasi Desa Merah Putih yang disepakati terdiri dari:
Ketua
Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil Ketua Bidang Anggota
Sekretaris
Bendahara
- Jumlah Calon Pengurus
Terdapat 10 orang calon yang mendaftar dan mengajukan diri untuk mengisi posisi dalam struktur koperasi tersebut.
- Pemilihan Berdasarkan Suara Terbanyak
Berdasarkan hasil musyawarah, peserta menyepakati bahwa 5 orang dengan suara terbanyak akan mengisi posisi dalam struktur Koperasi Desa Merah Putih Desa Mokel.
- Netralitas Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Mokel menegaskan bahwa tidak pernah mengintervensi hasil keputusan musyawarah. Semua proses berlangsung secara terbuka, demokratis, dan berdasarkan kesepakatan bersama seluruh peserta yang hadir.
Demikian klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat Desa Mokel mendapatkan informasi yang jelas dan benar. Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus mendukung proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara transparan dan partisipatif.
Pemerintah Desa Mokel
28 Mei 2025





