Pedak 15/07/2025-Desa Mokel resmi membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan nama “Mokel Maju Bersama” pada 7 Juli 2024, melalui musyawarah yang dilaksanakan di kantor desa Mokel.
Musyawarah ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Mokel, Rikardus Rahu, dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga desa. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi lokal di Desa Mokel.
Dalam musyawarah tersebut, telah ditetapkan struktur pengelola BUMDes, yaitu:
Nama BUMDes:
MOKEL MAJU BERSAMA
Pengawas BUMDes:
- Dominikus Tojong (Ketua)
- Arifan Apur (Wakil Ketua)
- Ferdianto B. Taman (Anggota)
Pengurus BUMDes:
- Sargosa Sau (Ketua)
- Yosefina Darma (Sekertaris)
- Evliano Yani Endang (Bendahara)
- Rifan Juna (Kepala Unit usaha)
Pembentukan BUMDes ini diharapkan menjadi awal dari gerakan ekonomi desa yang lebih terorganisir dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan Kepala Desa Mokel
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mokel menyampaikan harapan besar terhadap terbentuknya BUMDes ini:
“Semoga BUMDes Mokel Maju Bersama bisa menjadi pelopor penggerak ekonomi masyarakat Desa Mokel.”
Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat, BUMDes ini diharapkan dapat mengelola potensi desa secara maksimal dan berkelanjutan, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi warga Desa Mokel.





